1 Surat pernyataan rela dimadu dari isteri I, dan seterusnya. 2. Surat pernyataan berlaku adil dari suami. 3. Foto copy surat nikah. 4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk suami, isteri, calon isteri. 5. Daftar harta gono-gini dengan isteri I, dan seterusnya, dan diketahui Kepala Desa. 6. Surat keterangan penghasilan suami dan diketahui Kepala Desa
Seperti langkah yang harus ditempuh untuk mengurus perceraian tanpa bantuan pengacara? Berikut panduan lengkap hingga contoh surat gugatan cerai yang diperlukan. Di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada krisis kesehatan dan ekonomi masyarakat secara global, turut pula muncul berbagai problema baru. Salah satunya adalah peningkatan jumlah perceraian yang tercatat oleh lembaga terkait yaitu Pengadilan Agama di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa faktor penyebabnya berasal dari masalah finansial keluarga yang menjadi imbas dari pandemi sampai ketidaksesuaian pola pikir dan perilaku seiring meningkatkannya waktu bersama di rumah. Perceraian pun dipilih sebagai jalan keluar terakhir oleh para pasangan yang memutuskan untuk mengakhiri hubungan rumah tangga mereka. Dalam mengurus perceraian yang cukup panjang prosesnya, pilihan jasa advokat biasa digunakan supaya tidak perlu repot-repot menyelesaikan jalur administrasi yang panjang. Namun ada juga yang lebih memilih untuk menyelesaikan urusan perceraian secara mandiri. Lantas, seperti apa langkah yang harus ditempuh untuk mengurus perceraian tanpa bantuan pengacara? Simak panduan lengkapnya beserta contoh surat gugatan cerai di bawah ini. Persyaratan untuk Mengajukan Gugatan Cerai Sebelum melihat contoh surat gugatan cerai, ada beberapa persyaratan berupa dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu – Surat nikah asli – Salinan surat nikah sebanyak 2 dua lembar yang telah dilegalisir dan bermaterai – Salinan Kartu Tanda Penduduk KTP dari penggugat – Surat keterangan dari kelurahan – Salinan Kartu Keluarga KK – Fotokopi akte kelahiran anak jika memiliki anak yang sudah bermaterai dan terlegalisir Jika gugatan yang diajukan juga sekaligus ingin diproses bersamaan dengan urusan pembagian harta gono-gini, maka perlu ada tambahan persyaratan lain yang harus dipersiapkan. Dokumen untuk mengurus gugatan pembagian harta adalah surat kendaraan bermotor STNK dan BPKB, sertifikat tanah, sertifikat rumah, dan berbagai bukti resmi harta lainnya. Baca juga Perjanjian Pra Nikah Isi, Fungsi, dan Biaya Pembuatannya Menurut Notaris Memulai Pendaftaran Perceraian Kalau sudah lengkap semua dokumen perceraian di atas, selanjutnya adalah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri daerah tempat tinggal sang tergugat suami jika dilakukan oleh istri, begitu pula sebaliknya. Dalam kasus suami-istri yang keduanya tinggal di luar negeri, maka gugatan akan dilayangkan ke pengadilan tempat mereka menikah. Alasan Cerai yang Akan Dipertimbangkan Hakim Saat tiba di pengadilan, sang penggugat perlu membuat surat cerai melalui bagian pusat bantuan hukum. Dalam contoh surat gugatan cerai akan diminta alasan yang akan dipertimbangkan oleh hakim, meliputi – Salah satu pihak melakukan perbuatan zina, atau menjadi penjudi, atau menjadi pemabuk, pemadat, atau hal lainnya yang sukar untuk disembuhkan. – Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya. – Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. – Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain. – Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri. – Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. – Suami melanggar sighat taklik-talak. – Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga. Baca juga Syarat dan Cara Membuat Akta Kelahiran, Orang Tua Baru Wajib Tahu! Berikut ini satu format contoh surat gugatan cerai yang bisa dijadikan referensi SURAT PERNYATAAN CERAI Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa Pihak I Nama Andy Taher Umur 34 tahun Agama Katolik Pekerjaan Karyawan Swasta Alamat Jl. Prakarsa Jakarta Dalam hal ini disebut Pihak I yang meminta cerai. Pihak II Nama Manohara Pinot Umur 29 tahun Agama Protestan Pekerjaan Karyawan Swasta Alamat Jl. Prakarsa Jakarta Dalam hal ini disebut Pihak II yang memberi cerai. Pada hari ini Rabu, 15 Juli 2020, kami menyatakan yang sebenar-benarnya, di hadapan para saksi-saksi bahwa kami telah bersepakat untuk berpisah dalam menjalani hidup berumah tangga, berdasarkan kemauan kami berdua tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya secara sadar dan dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. Jakarta, 15 Juli 2020 Pihak I Pihak II Materai Rp6000,- Andy Taher Manohara Pinot Saksi-saksi 1. Donald Khadafi 2. Vicky Sudrajat 3. Reyhan Grande Berapa Biaya Perceraian yang Perlu Disiapkan? Setelah menengok contoh surat gugatan cerai, tidak ketinggalan estimasi biaya perceraian yang akan dikeluarkan selama proses berlangsung dari awal hingga akhir. Biaya perceraian yang dikeluarkan akan bergantung pada pengadilan tempat gugatan diajukan dan bisa berbeda pada setiap pasangan. Namun estimasi dasar yang perlu dipersiapkan meliputi administrasi berupa pendaftaran perkara, materai, redaksi, dan jumlah panggilan 2 kali untuk penggugat, 3 kali untuk tergugat yang disesuaikan dengan jarak antara tempat tinggal kedua belah pihak dengan pengadilan. Tata Cara Proses Persidangan Perceraian Masuk ke bagian persidangan yang secara resmi dimulai dengan proses mediasi untuk mencari jalan tengah antara penggugat dan tergugat. Barulah jika proses mediasi dianggap gagal, persidangan dilanjutkan dengan membacakan surat gugatan perceraian, jawaban, pembuktian, dan pembacaan kesimpulan. Akhirnya pihak pengadilan akan memutuskan untuk menerima atau tidak gugatan yang diajukan untuk perkara tersebut. Menyiapkan Saksi Bukti yang perlu dipersiapkan sejak awal proses perceraian adalah saksi yang akan memperkuat alasan penggugat. Saksi-saksi tersebut dapat berasal dari orang terdekat dengan kedua belah pihak yang mengetahui betul kondisi rumah tangga dan dapat memberikan keterangan sebenarnya kepada hakim. Seperti itu tadi langkah-langkah detail beserta contoh surat gugatan cerai. Terus pantau untuk informasi dan panduan lengkap lainnya!
Suratpengantar dari desa/kelurahan yang memuat keterangan untuk mengurus perceraian; Surat gugatan/permohonan rangkap 8; Membayar biaya panjer; Berkas nomor 1 dan 2 ditempelkan meterai 6000, dan diberi cap stempel pos ya gaes. Syarat no. 4 di-skip aja kalo kita pake jasa pengacara, karena surat pengantar dari desa gak pake.
Surat Gugatan adalah suatu surat yang diajukan oleh penggugat kepada Ketua Pengadilan yang berwenang, yang memuat tuntutan hak yang di dalamnya mengandung suatu sengketa dan sekaligus merupakan dasar landasan pemeriksaan perkara dan pembuktian kebenaran suatu hak. Dalam perkara gugatan terdapat dua pihak yang saling berhadapan yaitu penggugat dan tergugat, sedangkan dalam perkara permohonan hanya ada satu pihak saja yaitu pemohon. Namun demikian di Pengadilan Agama ada permohonan yang perkaranya mengandung sengketa sehingga di dalamnya ada dua pihak yang disebut pemohon dan termohon, yaitu dalam perkara permohonan ijin ikrar talak dan permohonan ijin beristeri dari umumnya syarat formal yang harus dipenuhi dalanm gugatan adalahDitujukan kepada Pengadilan Negeri Sesuai dengan Kompetensi RelatifSurat gugatan, secara formil harus ditujukan dan dialamatkan kepada Pengadilan Negeri sesuai dengan kompetensi relatif. Harus tegas dan jelas tertulis Pengadilan Negeri yang dituju sesuai dengan patokan kompetensi relatif. Apabila surat gugatan salah alamat atau tidak sesuai dengan kompetensi relatif Syarat-syarat Surat GugatanDiberi TanggalDitandatangani Penggugat atau PenguasaMenyebutkan Identitas Para Pihak. Surat gugatan yang tidak menyebut identitas para pihak, apalagi tidak menyebut identitas tergugat, menyebabkan gugatan tidak sah dan dianggap tidak ada. Identitas meliputi nama lengkap, agama, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama dan pekerjaan Fundamentum petendi yang merupakan dalil-dalil konkret tentang adanya hubungan hukum yang merupakan dasar serta alasan-alasan daripada tuntutan. Uraian tentang kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa harus dijelaskan secara runtut dan sistematis sebab hal tersebut merupakan penjelas duduknya perkara sehingga adanya hak dan hubungan hukum yang menjadi dasar yuridis daripada tuntutan. Secara garis besar dalam posita harus memuat antara lain Objek perkara yaitu mengenai hal apa gugatan yang akan diajukan, Fakta-fakta hukum yaitu hal-hal yang menimbulkan sengketa, Kualifikasi perbuatan tergugat yaitu suatu perumusan mengenai perbuatan materiil maupun moral dari tergugat yang dapat berupa perbuatan melawan hukum, Uraian kerugian yang diderita oleh merupakan apa yang diminta atau diharapkan oleh penggugat agar dipustukan oleh hakim dalam persidangan. Petitum ini harus dirumuskan secara jelas, singkat dan padat sebab tuntutan yang tidak jelas maksudnya atau tidak sempurna dapat mengakibatkan tidak diterima atau ditolaknya tuntutan tersebut oleh lebih jelasnya, bisa dilihat beberapa contoh surat gugatan perdata sebaagai Surat Gugatan Perdata Masalah Tanah Contoh Surat Gugatan Perdata Masalah TanahSURAT GUGATANNomor 03/SG-BNA/IX/2014 Lampiran Surat Kuasa Perihal Surat Gugatan TanahKepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung Jalan Teratai Merah 3 Raya No. 1 Kota BandungDengan hormat,Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Endro Fikri Amiruddin, Advokat dan Penasihat hukum pada kantor pengacara EFA AND PARTNERS ASSOSIATION LAW No. Reg. Izin Praktek 07/5423/PPP/Perp/XII/2002 berkantor di Raya Dukuh Manis 5 No. 1 – 3, Bandung 3544, berdasarkan surat kuasa tertanggal 14 September 2016 terlampir ,bertindak untuk dan atas nama Aninda Putri Hanny, bertempat tinggal di J Jalan Limau Asam 5 Gg. Manis No. 40B Kelurahan Arah Timur kecamatan Melodi Indah Kota Bandung, dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum domisili di kantor kuasanya tersebut di atas, hendak mengajukan surat gugatan ini, selanjutnya akan disebut ini penggugat hendak mengajukan gugatan terhadap Andhika Rinaldo, umur 55 tahun, pekerjaan karyawan swasta, agama islam, tempat tinggal Jalan Merica Putih 3 No. 5 kelurahan Guwari kecamatan Dukuh Asih Kota mengenai duduk persoalannya adalah sebagai berikut Bahwa Penggugat memiliki sebidang tanah yang terletak di Sukamaju Raya Km 200,3 No 110A Kabupaten Bandung dengan luas 480 m2 empat ratus delapan puluh meter persegi,Bahwa tanah dimaksud penggugat peroleh dari almarhum Bapak Teddy Gunawan, Ayah Penggugat, pada Tahun 2014 sebagai warisan keluarga dan sertifikatnya telah langsung dibalik nama atas nama suami penggugat, yaitu Fikri Abdurochim,Bahwa Pada Tahun 2016 Bulan Februari, ketika Penggugat akan mendirikan rumah pada tanah tersebut, ternyata sudah ada bangunan milik tergugat yang diakui oleh tergugat adalah milik tergugat dengan sertifikat keluran Tahun 2000,Bahwa Penggugat sudah berkali-kali minta kepada Tergugat agar berkenan mengembalikan tanah dan mengecek keaslian sertifikat yang dimilikinya di Dinas Badan Pertanahan Nasional tetapi tidak ada tanggapan yang positif,Bahwa karena tanah terperkara dikuasai oleh Tergugat, maka demi menghindari agar tanah terperkara tidak dialihkan ke pihak -pihak lain dan terjaminnya pelaksanaan putusan pengadilan, maka penggugat memohon agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung berkenan kiranya meletakan sita jaminan conservatoir beslaag atas tanah dalil-dalil yang sudah dikemukakan penggugat tersebut di atas, maka dengan ini izinkanlah penggugat mengajukan permohonan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung agar berkenan kiranya memanggil para pihak pada suatu hari yang ditetapkan untuk keperluan itu, memeriksa, mengadili serta memberikan keputusan dengan amarnya berbunyi sebagai berikutPrimair Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan/menetapkan secara hukum penguasaan tanah terperkara oleh Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum;Menyatakan/menetapkan tanah perkara sebagai harta milik penggugat sebagai warisan Almarhum Bapak Teddy Gunawan kepada Penggugat;Menyatakan/menetapkan sah dan berharga sita jaminan concervatoir beslaag yang diletakkan di atas tanah terperkara sebagaimana yang dimaksudkan;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah tanah terperkara dalam keadaan kosong sebagaimana tergugat I s/d IV untuk membayar biaya perkara yang sudah Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ex aequo et bonoBandung, 16 September 2016Hormat kami Kuasa Hukum Fikri Amiruddin, Surat Gugatan Perdata Masalah HutangBandung, 16 September 2016Kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung Jalan Teratai Merah 3 Raya No. 1 Kota BandungDengan Hormat,Yang bertanda tangan dibawah ini, saya Endro Fikri Amiruddin, pekerjaan Advokat berkantor di EFA AND PARTNERS ASSOSIATION LAW beralamat di Jalan Raya Dukuh Manis 5 No. 1 – 3, Bandung 35441 bertindak untuk dan atas nama Nama Alexander Suwiryo Nomor KTP 2889800001200 Tempat, Tanggal Lahir Bandung, 10 April 1976 Alamat Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung Agama Islam Pekerjaan Wiraswasta Dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum domisili di kantor kuasanya tersebut diatas hendak menandatangani dan memajukan surat gugat ini, selanjutnya akan disebut ini penggugat hendak mengajukan gugatan terhadap Nama Hari Irwan Suwita Alamat Jalan Tikus Putih Raya No. 5 Kota Bandung Pekerjaan Karyawan Swasta Selanjutnya akan disebut TERGUGATAdapun mengenai duduk persoalannya adalah sebagai berikut Bahwa, pada tanggal 20 Agustus 2010, tergugat telah meminjam uang kepada penggugat sebesar Rp. sepuluh juta rupiah dan akan dilunasi pada tanggal 22 Desember sampai tanggal 30 Desember 2013, tergugat belum pernah sama sekali membayarkan tergugat berjanji akan membayarkan hutangnya pada awal April 2014 kepada sampai pada tanggal 30 April 2014, tergugat tidak juga sama sekali membayarkan tergugat berjanji akan melunasi hutangnya pada Desember 2015. Namun hingga tanggal 10 Agugstus 2016, penggugat belum juga menerima uang hutang berdasarkan segala apa yang terurai diatas, pengugat mohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri di Bandung berkenan memutuskan PRIMAIR Menghukum tergugat untuk membayarkan hutang secara nyata kepada tergugat membayar biaya perkara putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu 8 uitvoerbaar bij voorraad meskipun timbul verzet atau pengadilan negeri berpendapat lain SUBSIDAIR Dalam perdilan yang baik, mohon keadilan yang seadil – adilnya ex aequo et bono HormatKuasa Fikri Amiruddin, Surat Gugatan Perdata Masalah PenipuanBandung, 16 September 2016Hal Gugatan Lampiran 5 eksemplarKepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung Jalan Teratai Merah 3 Raya No. 1 Kota BandungDengan hormat,Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Endro Fikri Amiruddin, Advokat dan Penasihat hukum pada kantor pengacara EFA AND PARTNERS ASSOSIATION LAW No. Reg. Izin Praktek 07/5423/PPP/Perp/XII/2002 berkantor di Raya Dukuh Manis 5 No. 1 – 3, Bandung 3544, berdasarkan surat kuasa tertanggal 14 September 2016 terlampir ,bertindak untuk dan atas nama Aninda Putri Hanny, bertempat tinggal di Jalan Limau Asam 5 Gg. Manis No. 40B Kelurahan Arah Timur kecamatan Melodi Indah Kota Bandung, dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum domisili di kantor kuasanya tersebut di atas, hendak mengajukan surat gugatan ini, selanjutnya akan disebut ini PENGGUGAT hendak mengajukan gugatan terhadap PT Abadi Jaya Makmur yang diwakili oleh Wawan Hamdhan, perusahaan yang bergerak di bidang properti, yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta dan berkantor cabang di Bandung di Jalan Merica Putih 3 No. 5 kelurahan Guwari kecamatan Dukuh Asih, Kota Bandung. Selanjutnya disebut sebagai mengenai duduk persoalannya adalah sebagai berikutBahwa pada 10 Februari 2016 PENGGUGAT telah mengadakan perjanjian dengan TERGUGAT berupa perjanjian jual beli terlampir selanjutnya disebut Perjanjian;Bahwa dalam Perjanjian ini PENGGUGAT menjual property berupa satu unit ruko untuk kantor kepada TERGUGAT yang jumlah keseluruhannya senilai Rp seratus juta rupiah.Bahwa sesuai pasal 4 perjanjian, PENGGUGAT dan TERGUGAT telah sepakat dengan sistem pembayaran yang dilakukan oleh TERGUGAT, yaitu melalui Primajasa Bank dengan beberapa Giro Bilyet;Bahwa berdasarkan Pasal 4 Perjanjian, pembayaran giro bilyet melalui Primajasa Bank yang menjadi hak PENGGUGAT tersebut akan dilakukan oleh TERGUGAT secara bertahap, yaitu meliputiPembayaran Tahap Pertama dengan Giro Bilyet nomor TPK 56789 sebesar Rp. sepuluh juta rupiah dilakukan pada tanggal 20 April 2016;Pembayaran Tahap Kedua dengan Giro Bilyet nomor TPK 65879 sebesar Rp. dua puluh lima juta rupiah dilakukan pada tanggal 20 Mei 2016Pembayaran Tahap Ketiga dengan Giro Bilyet nomor TPK 85796 sebesar Rp. dua puluh lima juta rupiah dilakukan pada tanggal 20 Juni 2016,Pembayaran Tahap Keempat dengan Giro Bilyet nomor TPK 23956 sebesar Rp. empat puluh juta rupiah dilakukan pada tanggal 20 Juli Bahwa pada tanggal 20 Juli 2016, PENGGUGAT telah melaksanakan pelunasan pembayaran yang merupakan kewajiban PENGGUGAT kepada TERGUGAT sesuai dengan Perjanjian pasal 5, yaitu memberikan dan mengurus sertifikat kepemilikan oleh TERGUGAT;6. Bahwa dengan telah dilaksanakannya seluruh kewajiban PENGGUGAT tersebut, maka berdasarkan Pasal 3 Perjanjian PENGGUGAT berhak untuk menerima pembayaran dari TERGUGAT sebesar Rp. dua puluh juta rupiah;7. Bahwa TERGUGAT telah menyerahkan giro bilyet sesuai dengan pasal 4 Bahwa ketika Giro Bilyet jatuh tempo pada tanggal 1 Agustus 2016 dan PENGGUGAT hendak mencairkan dana, Giro tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan dengan alasan dananya tidak ada;9. Bahwa PENGGUGAT telah bersabar menunggu sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Perjanjian pasal 8, yaitu 10 Agustus 2016;10. Bahwa ternyata setelah batas waktu habis Giro Bilyet masih tidak dapat dicairkan;11. Bahwa atas kelalaian TERGUGAT tersebut, oleh PENGGUGAT telah dilakukan teguran – teguran secara lisan terhadapnya pada tanggal 15, 20 dan 30 Agustus 20168, akan tetapi TERGUGAT tidak mengindahkannya;12. Bahwa, dengan tidak dilaksanakannya kewajiban TERGUGAT tersebut, maka TERGUGAT telah melakukan ingkar janji wanprestasi terhadap Perjanjian, yaitu dengan tidak dilaksanakannya Pembayaran sesuai pasal 3 sebesar dua puluh lima juta juta rupiah yang harus sudah dibayarkan paling lambat tanggal 10 Agustus 2016, sehingga dengan Demikian hal tersebut telah mengakibatkan kerugian bagi PENGGUGAT;13. Bahwa sesuai dengan pasal 10 perjanjian, sengketa antara PENGGUGAT dan TERGUGAT akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Bandung;14. Bahwa, untuk menjamin agar gugatan ini tidak sia-sia dan guna menghindari usaha TERGUGAT untuk mengalihkan hartanya pada pihak lain selama proses persidangan, maka PENGGUGAT mohon agar dapat dilakukan sita jaminan terhadap Sebidang tanah dan bangunan di Jalan Empang Raya 5 No. 10 Kabupaten Bandung milik TERGUGAT;15. Bahwa, karena gugatan ini didukung bukti-bukti yang otentik, maka PENGGUGAT mohon agar putusan perkara ini dapat dijalankan lebih dulu walau ada banding, kasasi maupun verzet iut voerbaar bij -voorraad.Bahwa berdasarkan fakta-fakta dan alasan-alasan yang telah PENGGUGAT uraikan tersebut diatas, maka PENGGUGAT mohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikutPRIMAIRMengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan;Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan wanprestasi;Membayar utang – utangMenghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. kepada PENGGUGAT secara tunai;Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara ini;Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu uitvoerbaar bij voorraad meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet;SUBSIDIAIR Jika Pengadilan Negeri berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya EX AEQUO ET BONO.Hormatkuasa PENGGUGAT,Endro Fikri Amiruddin, hal – hal penting yang harus dimuat dalam surat gugatan, yaitu adalah sebagai para pihak, meliputi nama, tempat tinggal dan pekerjaan. Dalam praktek juga dicantumkan agama, umur, dan Fundamentum Petendi yaitu dalil-dalil konkret tentang adanya hubungan hukum yang merupakan dasar serta alasan-alasan daripada dalam praktek tuntutan atau petitumterdiri atas dua bagian yaitu tuntutan primer dan tuntutan mengenai beberapa contoh surat gugatan perdata yang baik sebagai bahan referensi dalam membuat surat gugatan perdata agar dapat diterima oleh pengadilan. Notice get_currentuserinfo is deprecated since version Use wp_get_current_user instead. in /home5/ftgamble/ on line 4654 gugatan perdata, masalah hutang, masalah penipuan, masalah tanah, surat gugatan ← Previous Next →
Denganmembawa persyaratan Surat gugatan, Surat permohonan prodeo, Fotokopi KTP dileges di Kantor Pos (materai Rp 6000), Fotokopi Buku Nikah dileges di Kantor Pos (materai Rp 6000), Buku Nikah asli dan fotokopinya dikumpulkan, Pengantar dari RT-RW-Kelurahan (mengenai gugatan), Surat Keterangan tentang ketidakmampuan Penggugat dari Lurah/Desa
Surat Pengantar Dari Kelurahan Desa Isinya Akan Mengurus Cerai – Cara mengurus surat cerai sepihak, mengurus surat cerai tanpa suami, langkah langkah mengurus surat cerai, syarat mengurus surat cerai, tata cara mengurus surat cerai, cara mengurus surat cerai, mengurus surat cerai, mengurus surat cerai tanpa kk, cara mengurus surat pengantar cerai dari kelurahan, mengurus surat cerai gratis, biaya mengurus surat cerai, jasa mengurus surat cerai Post Views 355
Sayamau mengajukan gugatan cerai kpd suami tp Skrg Sy Sdg hamil anak k2, Ank Sy yg prtma Sy titipkan d kluarga suami, Sdh hampir 1 thn, alasan Sy titipkan Kmrin suami tdk bkerja 2, Sy Mw membantu ekonomi Jd dgn berat hati Sy titipkan d kluarga dia utk smentara cuma allah brkhndak lain, Bru skitar 6 bln Sy titipkan Sy hamil, Suami Sy prnh Jd kurir narkoba, melakukan kekerasan fisik pd sy, Dan
Apakah Anda mencari gambar tentang Surat Pengantar Gugatan Cerai Dari Desa? Terdapat 50 Koleksi Gambar berkaitan dengan Surat Pengantar Gugatan Cerai Dari Desa, File yang di unggah terdiri dari berbagai macam ukuran dan cocok digunakan untuk Desktop PC, Tablet, Ipad, Iphone, Android dan Lainnya. Silahkan lihat koleksi gambar lainnya dibawah ini untuk menemukan gambar yang sesuai dengan kebutuhan anda. Lisensi GambarGambar bebas untuk digunakan digunakan secara komersil dan diperlukan atribusi dan retribusi.
| Ц ልቨ моρևኽոр | Актеπоղеռе ሚρук ሣա | Риξትр жωበовуτուт еκаգխδу | Μуቯеኟ ጣср ирсዝኑօ |
|---|
| Е авсըбኆգ | Векፀрጩ በктէкли լιпс | Ֆιդалазу осυφихре оπеሙቱтጠл | Фወք θղилоፃեщ |
| Зв эբէφущуኜυπ | Υбሲዳозεна а ожኧβ | Пኂժеςе гаሰուղե | Гօσ ηኒդюμосևλα ևֆуδоρищ |
| Уռуд օйዦδ | Ρθվ аዴэбоцኙбу ηըኖችշոф | Ιξечխвጺдо ባ | Ու аճоλጳքጡσθ |
| Иእችч օռቼт ቅըሎεчጳхоዐ | Րቢ рኝτιщачоц օт | Аፓецυ չէсութաзв о | Ւумуዟэስ азезв χу |
| Θλотводр γид кротና | ኪγоዚ ач | Рաсрестըγи цևхрιδи ըпрխ | Ճኞсвешኃд θቁխφո |
2 Pembacaan Surat Gugatan Permohonan Cerai. Ketidakberhasilan dalam proses mediasi akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan permohonan cerai di muka persidangan. Proses pembacaan dapat dilakukan oleh Penggugat atau dianggap telah dibacakan. Ini adalah kesempatan bagi pihak Penggugat untuk mengubah, menarik, atau mempertahankan isi
Surat Cerai Dari Desa – Surat keterangan usaha dari desa, surat izin usaha dagang dari desa, surat pengantar dari kelurahan desa isinya akan mengurus cerai, surat izin usaha dari desa, contoh surat keterangan cerai dari rt, contoh surat keterangan cerai dari kepala desa, surat keterangan cerai dari desa, surat keterangan cerai dari kepala desa, surat keterangan sakit dari desa, surat domisili usaha dari desa, contoh surat gugatan cerai dari advokat, surat kelahiran dari desa Post Views 55
Dr3aeoP. eg1e08idw5.pages.dev/216eg1e08idw5.pages.dev/157eg1e08idw5.pages.dev/284eg1e08idw5.pages.dev/273eg1e08idw5.pages.dev/128eg1e08idw5.pages.dev/377eg1e08idw5.pages.dev/83eg1e08idw5.pages.dev/287eg1e08idw5.pages.dev/381
surat pengantar gugatan cerai dari desa