Ditetapkan pada tanggal : September 2015 Oleh : Disyahkan oleh : Rizal Yamin Sasmita Ketua Komite Skema Sertifikasi Direktur Eksekutif LSPP Kompetensi/Profesi Bidang Perbankan Nomor Dokumen : SS004.02.REG - REV.02 Nomor Salinan : Status Distribusi : √ Terkendali Tak terkendali 2015 SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN LEVEL 2 Disusun berdasarkan SKKNI bidang Manajemen
Arfaidhams Secret bekerjasama dengan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dalam pelaksanaan seminar, workshop & pelatihan manajemen risiko sebagai sarana program pemeliharaan bagi pemegang Sertifikat Manajemen Risiko. Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2010 oleh Novia Papaveriana selaku Direktur Utama PT.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.02/2021 tentang Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi di Sektor Jasa Keuangan, Pasal 10 ayat (2), Otoritas Jasa Keuangan dapat mengumumkan nama LSP yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Certified Risk Management Professional (CRMP) dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional di bidang manajemen risiko di sektor rill ataupun organisasi Pelayanan Publik, CRMP telah terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko, yang disingkat LSPMR, didirikan
Pedoman penerapan Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud pada angka 1, disusun dan ditandatangani oleh Direksi dan diketahui oleh Dewan Komisaris. Penyusunan pedoman penerapan Manajemen Risiko setiap jenis LJKNB adalah sebagai berikut: untuk perusahaan asuransi umum, perusahaan asuransi jiwa, dan perusahaan reasuransi, tidak termasuk yang
1 K.651000.100.01 Menerapkan konsep dasar risiko dan proses manajemen risiko serta berbagai teknik dan metode sederhana untuk kegiatan operasional perasuransian Manajemen Risiko Perusahaan Perasuransian Muda 2 K.651000.200.01 Menerapkan sistem pengelolaan risiko dan pemecahan masalah dalam operasional perusahaan perasuransian Manajemen Risiko
Sertifikasi Manajemen Risiko. Tim profesional RAP Manajemen Risiko membantu klien dalam mengidentifikasi, memahami, mengelola risiko, dan membantu bisnis dalam merancang dan menerapkan program tata kelola dan kepatuhan untuk memastikan bahwa perusahaan terus beroperasi dalam batas-batas undang-undang dan peraturan yang relevan. APfZUSz.
  • eg1e08idw5.pages.dev/4
  • eg1e08idw5.pages.dev/47
  • eg1e08idw5.pages.dev/209
  • eg1e08idw5.pages.dev/163
  • eg1e08idw5.pages.dev/225
  • eg1e08idw5.pages.dev/224
  • eg1e08idw5.pages.dev/349
  • eg1e08idw5.pages.dev/335
  • eg1e08idw5.pages.dev/132
  • sertifikasi manajemen risiko level 1 lspp